Friday 19 October 2012

Makalah Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Dinasty Abbasyiah



BAB I
Pendahuluan

Peradaban Islam mulai di bangun oleh Nabi Muhammad saw, ketika berhasil merumuskan masyarakat Madani dan Piagam Madinah, kemudian di lanjutkan oleh Khulafa Rasyidin (Abu Bakar, Umar Ibn Khattab, Utsman Ibn Afffan, dan Ali Ibn Thalib) sistem yang di kembangkan pada saat itu adalah sistem demokrasi di mana pucuk pimpinan di pilih melalui Musyawarah oleh beberapa orang yang di tunjuk oleh kaum muslimin atau khalifah sebelumnya, pasca meninggalnya Ali dan naiknya Muawiyah, sistem pemerintahan dalam Islam berubah dratis dari sistem kekhilafahan ke Monarkhi Absolut. Monarkhi Absolut di buktikan dengan di pilihnya Yazid sebagai putra mahkota, kemudian mengangkat dirinya sebagai Kholifah fi Allah, mulailah babak baru dalam pemerintahan Islam dan berlangsung terus menerus sampai kepada Khalifah Turki Usmani sebagai konsep pemerintahan Khalifah (penguasa dan pemimpin tertinggi rakyat) terakhir dalam dunia Islam.
Peradaban Islam mengalami puncak kejayaan pada masa Dinasti Abbasiyah. Di buktikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan di awali dengan menerjemahkan naskah – naskah asing terutama yang berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab, pendirian pusat ilmu pengetahuan dan perpustakaan Bait al- Hikmah, dan terbentuknya madzhab- madzhab ilmu pengetahuan dan keagamaan sebagai buah dari kebebasan berfikir yang menjadi ciri khas pada masa Abbasiyah lambat laun mengalami kemunduran sebab – sebab kemunduran Dinasti ini di latar belakangi oleh faktor internal dan eksternal.
Imperium kedua Islam ini muncul setelah terjadi revolusi sosial yang di peroleh oleh para keturunan Abbas dan di dukung oleh kelompok oposisi yang membrontak kepada kekuaasan Bani Umayyah seperti Syiah, Khawarij, Qodariyah, Mawali (non –Arab) dan suku Arab bagian Selatan.
Makalah ini akan membahas sedikit proses munculnya Dinasti Bani Abbsiyah, kemajuan yang di capai, dan faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya kemunduran pada masa Dinasti Abbasiyah. Dengan harapan akan terbuka wacana pemikiran terhadap peradaban Islam pada masa itu dan hikmah apa yang dapat kita ambil untuk di jadikan spirit dan pelajaran demi kemajuan Islam sekarang .






BAB II
PEMBAHASAN

A.      Proses Munculnya Dinasti Abbasiyah

Perjuangan Bani Abbas untuk keluar dari bayang- bayang Dinasti Umayyah secara intensif baru di mulahi berkisar antara 5 tahun menjelang revolusi Abbasiyah. Pelopor utamanya adalah Muhammad Ibn Ali al-Abbas di Hamimah. Ia telah banyak belajar dari kegagalan Syiah di karenakan kurang terorganisis perencanaan perlawanan. Selain itu secara politik kekuatan Syiah hanya terpusat di Kufa, yang notabene tidak bisa bergerak secara leluasa. Dari itulah kemudian Abbas mengatur pergerakanya secara rapi dan terencana sama seperti konsep gerakan- gerakan pada masa sekarang. Di mana harus di mulai dari perencanaan isu politik yang matang, kemudian bergerak secara sistematis dan taktis.
Muhammad Ibn Ali al-Abbas mulai melakukan pergerakannya dengan langkah-langkah awal yang sistematis, diantaranya; Pertama, membuat propaganda agama untuk menghasut rakyat menentang kekuasaan Umayyah, serta menanamkan ide-ide tentang hak khalifah. Kedua, membantuk faksi-faksi Hamimah, faksi Kufah, dan faksi Khurasan. Ketiga faksi ini bersatu dalam satu tujuan menumbangkan Dinasti Umayyah. Ketiga, ide tentang persamaan antara orang Arab dan Non Arab. Namun di balik isu propaganda itu ada isu yang paling penting yaitu tegaknya Syariat Islam, dimana hal tersebut tidak pernah terjadi pada masa Dinasti Bani Umayyah.
Propaganda Abbasiyah dilaksanakan dengan dua tahap, yakni Pertama dilaksanakan dengan sangat rahasia tanpa melibatkan pasukan perang, mereka berdakwah atas nama Abbasiyah sambil berdagang mengunjungi tempat-tempat yang jauh, dan dalam kesempatan menunaikan Haji di Mekkah. Para pendakwah Abbasiyah berjumlah 150 orang di bawah para pemimpinnya yang berjumlah 12 orang, dan pucuk pimpinnanya adalah Muhammad Ibn Ali. Kedua, menggabungkan para pengikut Abu Muslim al-Khurasan dengan pengikut Abbasiyah.
Propaganda-propaganda tersebut sukses membakar semangat api kebencian umat Islam kepada Dinasti Bani Umayyah. Langkah pertama memperoleh sukses besar melalui propaganda-propaganda yang dilakukan oleh Abu Muslim al-Khurasan dengan cara menyatakan bahwa al-Abbas adalah ahli al-Ba’it, sehingga lebih berhak menjadi Khalifah dan menyebarkan kebencian dan kemarahan terhadap Dinasti Bani Umayyah, dan mengembangkan ide-ide persamaan antara orang-orang Arab dengan non Arab karena objek propaganda Abu Muslim tersebut adalah wilayah Khurasan yang notabene merupakan basis kelompok Mawali.
Propaganda dengan cara menghasut dan menyombongkan diri (membangga-bangkan kelompoknya sendiri) yang dilakukan oleh Bani Abbas sangat bertentangan dengan politik Islam dalam al-Qur’an surat al-Qashash ayat 83 dikatakan :
Artinya : “Negeri akhirat itu, kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa”.
Setelah Muhammad Ibn Ali meninggal tahun 743 M, perjuangan dilanjutkan oleh saudaranya Muhammad Ibn Ibrahim sampai tahun 749 M karena diketahui oleh Marwan Ibn Muhammad (Khalifah Bani Umayyah), Ibrahim ditangkap dan dipenjarakan di Harran, sebelum dieksekusi, Ibrahim telah menyerahkan kepemimpinan kepada keponakannya Abdullah Ibn Muhammad dan memerintahkan pusat gerakan di pindahkan dari Hamimah ke Kufah, maka pindahlah mereka diiringi pembesar-pembesar Abbasiyah yang lain seperti Ja’far, Isa Ibn Musa, dan Abdullah Ibn Ali. Sedangkan pemimpin propaganda dibebankan kepada Abu Salama. Pada masa inilah revolusi Abbasiyah berlangsung.
Pimpinan Bani Umayyah di Kufa, Yazid Ibn Umar Ibn Hubairah ditaklukan oleh Abu Salama pada tahun 132 H dan diusir ke Wasit, selanjutnya Abdullah Ibn Ali diperintahkan mengejar Khalifah Umayyah terakhir Marwan Ibn Muhammad bersama pasukannya melarikan diri, dan dapat dipukul di dataran rendah Sungai Zab (Tigris), pengejaran dilakukan ke Mausul, Harran, dan menyebrang Sungai Eufrat sampai ke Damaskus. Kemudian Marwan melarikan diri hingga Fustat di Mesir dan akhirnya terbunuh di Busir tahun 132 H/750 M di bawah pimpinan Salib Ibn Ali salah seorang paman Abbas yang lain. Dengan kematian Marwan Ibn Muhammad maka berdirilah Dinasti Abbasiyah sebagai pengganti Dinasti Umayyah.
B.       Sukses Kepemimpinan
Abdullah Ibn Muhammad alias Abu Abbas diumumkan sebagai khalifah pertama Dinasti Abbasiyah tahun 750 M. dalam khutbah pelantikan yang disampaikan di masjid Kufah, ia berjanji akan memerintah sebaik-baiknya dan melaksanakan syariat Islam. Selain itu ia menyebut dirinya dengan as-saffa (penumpah darah) yang akhirnya menjadi julukannya. Hal ini sebenarnya akan menjadi preseden yang buruk bagi suatu kekuasaan, dimana kekuatan tergantung kepada pembunuhan yang ia jadikan sebagai alat pembenar bagi kebijakan politiknya. Ini tentu bertentangan dengan tugas ideal seorang penguasa adalah :
  1. Memelihara iman dan prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama dengan suara bulat oleh Ulama-ulama salaf dari umat Islam.
  2. Menegakkan hokum terhadap para pelanggar hokum dan memecahkan masalah secara adil terhadap orang-orang yang sedang berselisih.
  3. Mengatur keamanan wilayah hingga penduduk bisa hidup tenang dan aman, baik di rumah, di perjalanan maupun di waktu melaksanakan tugas sehari-hari.
  4. Melindungi hak-hak perorangan dari penduduk serta menegakkan hokum sesuia dengan hokum Islam hingga setiap kejahatan terhadap Allah dapat ditekan hingga titik yang amat terbatas.
  5. Menjaga perbatasan Negara dengan berbagai pelaralatan yang dimiliki untuk menghadapi kemungkinan serangan dari luar.
  6. Berjuang melawan orang-orang yang melawan Islam, hingga kebenaran Allah bersinar di seantero wilayah itu.
  7. Memungut pajak dan mengumpulkan zakat sesuai dengan aturan syari’ah.
  8. Mengatur anggaran belanja untuk gaji karyawan/pejabat. Dan pembelanjaan lain tanpa boros atau pelit.
  9. mengangkat pegawai secara jujur berdasarkan keahlian seseorang dalam posisinya (tidak kolusi) agar tercapai kelancaran pemerintahan dan kemakmuran.
  10. Mengawasi tugas-tugas seluruh personal terutama menguji para pelaksana tugas-tugas kemasyarakatan hingga mampu mengarah pemerintahan untuk melindungi bangsa dan agama.
Dinasti Abbasiyah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H-656 H. selama Dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang ditetapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, pemerintahan Abbasiyah di bagi menjadi 5 periode :
  1. Periode I (132 H/750 M- 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama, Khalifah yang memerintah adalah As-Saffah 132-126 H, Ja’far al-Mansur 136-158 H, al-Mahdi 158-169 H, al-Hadi 169-170 H, Harun ar-Rasyid 170-193 H, al-Amin 193-198 H, al-Ma’mun 198-218 H, al-Mu’tasim 218-227 H, al-Watsiq 227-232 H.
  2. Periode II (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama, Khalifah yang memerintah adalah al-Mutawakkil 232-247 H, al-Muntashir 247-248 H, al-Musta’in 248-252 H, al-Mu’tazz 252-255 H, al-Muhtadi 255-256 H, al-Mu’tamid 256-279 H, al-Mu’tadhid 279 – 289 H, al-Muktafi 289-295 H, al-Muqtadir 295-320 H, al-Qahir 220-222 H, ar-Radhi 322-329 H, al-Muttaqi 329-333 H, al-Mustakfi 333-334 H.
  3. Periode III (334 H/945 M – 447 H/1055 M), disebut kekuasaan Dinasti Buwaih dalam pemerintahan Khalifah Abbasiyah atau masa pemerintahan Persia kedua. Khalifah yang memerintah adalah al-Muthi’ 334-363 H, ath-Tha’I 363 – 381 H, al-Qadir 381 – 422 H.
  4. Periode IV (447 H/1055 M – 590 H/1194 M), disebut masa kekuasaan Dinasti Saljuk dalam pemerintahan Abbasiyah atau masa pengaruh Turki kedua. Khalifah yang memerintah adalah al-Qa’in 422-467 H, al-Muqtadi 467-487 H, al-Mustazhhir 487-512 H, al-Mustasyid 512-529 H, ar-Rasyid 529-530 H, al-Muqtafi 530-555 H, al-Munstanjid 555-566 H, al-Mustadhi’ 566-575 H.
  5. Periode V (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), disebut masa khalifah bebas dari pengaruh Dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar Baghdad sampai jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Tartar di bawah pemimpin Hulaqu Khan tahun 656 H. khalifah yang memerintah adalah an-Nashir 575-622 H, azh-Zahir 622-623 H, al-Mustanshir 623-640 H, al-Musta’shim 640-656 H.
Kebijakan politik as-Saffah yang pertama pada masa pemerintahannya adalah membasmi keluarga Bani Umayyah yang masih tersisah dengan cara mengerahkan segenap pasukan yang dipimpin oleh pamannya sendiri Abdullah Ibn Ali. Hal ini dilakukan untuk mereformasi semua sistem Dinasti Umayyah agar sesuai dengan ajaran Islam murni (Syariat Islam). Karena dianggap korup, dekaden, otoriter dan sekuler. Selain itu karena terlalu benci sampai-sampai mereka juga membongkar semua kuburan Bani Umayyah dan jenazahnya di bakar. Hanya ada dua kuburan yang selamat dari kekejaman tersebut yaitu kuburan Muawiyah Ibn Abi Sofyan karena dianggap sebagai sahabat Nabi dan Umar Ibn Abdul Aziz yang selama masa pemerintahannya menerapkan keadilan dengan seadil-adilnya. Disamping itu Ia juga memberikan sebuah lahan di Hamimah untuk digunakan oleh keluarga Abbas, sehingga bisa melancarkan propaganda dengan sebaik-baiknya pasca meninggalnya. Dan dari revolusi itu pulah hanya satu orang yang berhasil selamat yaitu Abdurrahman ad-Dakhil, kemudian mendirikan sebuah Amir di Andalusia. Al-Saffah hanya memerintah selama 4 tahun, setalah meninggal pada 134 H, pemerintahan diambil alih oleh adiknya Ja’far al-Mansur setalah dapat menyingkirkan pamannya Abdullah Ibn Ali, yang juga berusaha menjadi khalifah.
Ketika naik tahta langkah yang dilakukan oleh al-Mansur adalah menindak tegas pemberontak yang dilakukan oleh golongan Syi’ah yang merasa disingkirkan pasca naiknya as-Saffah, pemberontakan yang dilakukan oleh Abu Muslim al-Khurasan yang tidak mau tunduk kepada pusat, penduduk Syiria yang masih tunduk kepada pemerintahan Dinasti Umayyah dan orang-orang yang kecewa kepada pemerintahan baru. Masa ini dapat dikatakan sebagai masa perjuangan dan konsolidasi untuk mengamankan eksistensi Dinasti Abbasiyah. Berkat visi politik dan pendekatan pragmatis yang dilakukan oleh al-Mansur, maka terjadi kestabilan pemerintah dapat terjaga. Kemudian al-Mansur mengangkat putranya al-Mahdi dan Isa Ibn Musa untuk menggantikan posisinya kelak ketika Ia meninggal sebagaimana perjanjian dengan as-Saffah. Sebenarnya tradisi ini sudah ditanamkan oleh Muawiyah ketika mengangkat anaknya Yazid. Padahal sejarah membuktikan bahwa dari tradisi ini muncul kecemburuan sosial yang menyebabkan terjadi ketidakpuasan dan berakhir pada pemberontakan dibeberapa daerah, terutama dari kalangan Syi’ah dan Khawarij. Pola seperti ini juga membuktikan bahwa Dinasti Abbasiyah menerapkan kembali sistem Monarkhi Absolut yang dulu dipraktekkan oleh kerajaan Persia, Romawi. Setelah dapat memperkokoh kekuasaan Abbasiyah al-Mansur meninggal karena sakit dalam suatu perjalanan Haji kelima bersama rombongan keluarga dan pembesar Abbasiyah. Dia meninggal dalam usia 65 tahun setelah memerintah selama 21 tahun.
Pemerintah Abbasiyah kemudian dipegang oleh putranya al-Mahdi, yang baru berusia 30 tahun. Al-Mahdi memulai zaman pemerintahannya dengan membebaskan semua tahanan, kecuali penjahat yang dipenjarah menurut Undang-Undang dan memberikan bantuan cara hidup kepada orang-orang yang masih dipenjara dan yang anggota tubuhnya cacat. Kemudian memerintahkan untuk membangun beberapa bangunan Haram dan Masjid Nabawi dan memerintahkan untuk membangun beberapa bangunan besar beserta kolam-kolam di sepanjang jalan menuju Mekkah sebagai tempat persinggahan para musafir dan mebangun pos yang menghubungkan Baghdad dengan wilayah Islam lainnya. Selain itu, al-Mahdi juga membuat posko pengaduan dan penganiayaan serta mengembalikan harta yang dirampas ayahnya kepada pemiliknya.
Kemudian menunpas gerakan al-Muqanna’ al-Khurasan yaitu sebuah kelompok yang ingin menuntut balas atas kematian Abu Muslim al-Khurasan dan merampas kekuasaan Abbasiyah. Lalu al-Mahdi mewariskan jabatan khalifah kepada anaknya al-Hadi dan Harun ar-Rasyid, tetapi keinginannya itu terhalang oleh Isa Ibn Musa. Berkat jabatan putra mahkota inilah Isa Ibn Musa mengalami dua kali kekejaman yaitu pada masa al-Mansur dan al-Hadi. Setelah dipaksa, ditanggalkanlah gelar tersebut oleh Isa Ibn Musa, maka al-Mahdi melantik anaknya al-Hadi sebagai putra mahkota pada 160 H dan dilanjutkan melantik Harun ar-Rasyid tahun 166 H. dari sini dapat kita pahami bahwa cara-cara kekerasan merupakan alternatif utama yang diambil oleh Dinasti Abbasiyah dalam menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi terutama masalah-masalah politik. Padahal hal ini jelas bertentangan dengan agama Islam dan prilaku Nabi Muhammad.
Setelah al-Mahdi mangkat, kekuasaan Abbasiyah digantikan oleh al-Hadi 169-170 H, langkah awal yang dilakukan al-Hadi adalah melantik ar-Rabi’ Ibn Yunus sebagai menteri, tetapi beberapa waktu kemudian ar-Rabi’ Ibn Yunus digantikan oleh Ibrahim Ibn Zakuan al-Harrani dan bagaimana melenyapkan Harun ar-Rasyid agar mau menanggalkan gelar putra mahkota sehingga anaknya Ja’far dapat menggantikannya kelak. Salah satu sifat penguasa adalah bagaimana kekuasaan itu langgeng dan hanya berputar disekitar garis keturunannya. Oleh karena itu kekuasaan itu harus dipertahankan mati-matian, jika perlu dengan menghalalkan segala cara.
Kekuasaan al-Hadi tidak berumur panjang hanya satu tahun, karena al-Hadi di racun oleh ibunya Khaizuran yang lebih menginginkan Harun ar-Rasyid sebagai penguasa. Harun ar-Rasyid 170-193 H naik tahta menggantikan al-Hadi pada usia 22 tahun. ar-Rasyid merupakan puncak kegemilangan pemerintahan Abbasiyah. Dimana ilmu pengetahuan berkembang luas, kekayaan melimpah, dan stabilitas pemerintahan terkendali, ditambah lagi kebijakan pembagian kekuasaan yang adil antara putra mahkotanya yaitu al-Ma’mun untuk wilayah Khurasan, wilayah Irak untuk al-Amien dan semenanjung Arab untuk al-Qasim.
Dalam masalah pemerintahan, ar-Rasyid dibantu oleh seorang Wazir yang bernama Yahya bin Barmak, terutama setelah ibunya Khaizuran meninggal dunia pada 3 tahun kekuasaan khalifah. Yahya bin Bermak dibantu juga oleh kerabat dan keluarganya. Berkat dirinya, orang-orang Bermak dapat menguasai dapat menguasai pemerintahan Abbasiyah hingga beberapa tahun.
Ar-Rasyid meninggal ketika menumpas pemberontakan yang terjadi di Khurasan yang dipimpin oleh Rafi’ Ibn Laith. Namun sebelumnya ar-Rasyid sudah melantik al-Amien sebagai penggantinya di Baghdad dan Yahya Ibn Sulaiman untuk menjalankan urusan pemerintahan.
Al-Amien melanjutkan estapet kepemimpinan Dinasti Abbasiyah dari tahun 193-198 H. namun Ia kurang memberikan perhatian kepada pemerintahan, karena terlalu banyak bersenda gurau dan berpoya-poya. Ketika dating tentara al-Ma’mun dari Khurasan di bawah pimpinan Tahir Ibn al-Husain dan Hatsamah Ibn A’yam, al-Amien tidak bisa menghalaunya dan kemudian terbunuh.
Meninggalnya al-Amien langsung digantikan oleh al-Ma’mun (198-218). Karena memperoleh kekuasaan dengan cara kekerasan, maka pada awal kekuasaannya banyak pihak-pihak yang merongrong terutama pasca kepindahannya dari Khurasan ke Baghdad. Namun semua itu dapat diatasi, bahkan kekuasaan al-Ma’mun mengalami kejayaan seperti pada msa Harun ar-Rasyid. Pada masa ini juga aliran Mu’tazilah dijadikan sebagai madzhab nasional. Al-Ma’mun wafat sewaktu berperang di Tursur pada usia 48 tahun. Namun sebelumnya ia sudah melantik saudaranya al-Mu’tashim sebagai putra mahkota yang akan menggantikannya.
Pasca meninggalnya al-Ma’mun kekuasaan Abbasiyah mulai mengalami kemunduran ditambah lagi kuatnya dominasi orang-orang Turki dan Persia, sehingga setiap saat siap merongrong kewibawaan Baghdad. Puncaknya pada masa pemerintahan al-Mutawakkil, dimana Ia mengangkat panglima besar Ashar yang berkebangsaan Turki dan mulailah berdiri Dinasti-Dinasti kecil merdeka di sekitar Baghdad.
C.      Kemajuan Dinasti Abbasiyah
Kemajuan peradaban Abbasiyah sebagai disebabkan oleh stabilitas politik dan kemajuan ekonomi kerajaan yang pusat kekuasaannya terletak di Baghdad. Adapun kemajuan peradaban Islam yang dibuat oleh Dinasti Abbasiyah adalah :
  1. Bidang Politik dan Pemerintahan
Kemajuan politik dan pemerintahan yang dilakukan oleh Dinasti
  1. Memindahkan pusat pemerintahan dari Damaskus ke Baghdad. Kemudian menjadikan Baghdad sebagai pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Dijadikan “kota pintu terbuka” sehingga segala macam bangsa yang menganut berbagai keyakinan diizinkan bermukin di dalamnya. Dengan demikian jadilah Baghdad sebagai kota international yang sangat sibuk dan ramai.
  2. Membentuk Wizarat untuk membantu khalifah dalam menjalankan pemerintahan Negara. Yaitu Wizaratul Tanfiz sebagai pembantuk khalifah dan bekerja atas nama khalifah dan Wizaratul Rafwidl sebagai orang yang diberi kuasa untuk memimpin pemerintah, sedangkan khalifah sendiri hanya sebagai lambing.
  3. Membentuk Diwanul Kitaabah (Sekretaris Negara) yang tugasnya menjalankan tata usaha Negara.
  4. Membentuk Nidhamul Idary al-Markazy yaitu sentralisasi wilayah dengan cara wilayah jajahan dibagi dalam beberapa propinsi yang dinamakan Imaarat, dengan gubernurnya yang bergelar Amir atau Hakim. Kepala daerah hanya diberikan hak otonomi terbatas; yang mendapat otonomi penuh adalah “al-Qura” atau desa dengan kepala desa yang bergelar Syaikh al-Qariyah. Hal ini jelas untuk mebatasi kewenangan kepala daerah agar tidak menyusun pasukan untuk melawan Baghdad.
  5. Membentuk Amirul Umara yaitu panglima besar angkatan perang Islam untuk menggantikan posisi khalifah dalam keadaan darurat.
  6. Memperluas fungsi Baitul Maal, dengan cara membentuk tiga dewan; Diwanul Khazaanah untuk mengurusi keuangan Negara, Diwanul al-Azra’u untuk mengurusi kekayaan Negara dan Diwan Khazaainus Sila, untuk mengurus perlengkapan angkatan perang.
  7. Menetapkan tanda kebesaran seperti al-Burdah yaitu pakaian kebesaran yang berasal dari Rasul, al-Khatim yaitu cincin stempel dan al-Qadlib semacam pedang, dan kehormatan. Al-Khuthbah, pembacaan doa bagi khalifah dalam khutbah Jum’at, as-Sikkah, pencantuman nama khalifah atas mata uang dan Ath-Thiraz, lambing khalifah yang harus dipakai oleh tentara dan pegawai pemerintah untuk khalifah.
  8. Membentuk organisasi kehakiman, Qiwan Qadlil Qudha (Mahkamah Agung), dan al-Sutrah al-Qadlaiyah (jabatan kejaksaan), Qudhah al-Aqaalim (hakim propinsi yang mengetuai Pengadilan Tinggi), serta Qudlah al-Amsaar (hakim kota yang mengetuai Pengadilan Negeri).
  9. Bidang Ekonomi
Pada masa awal pemerintahan Abbasiyah, pertumbuhan ekonomi cukup stabil, devisa Negara penuh melimpah. Khalifah al-Mansur adalah tokoh ekonom Abbasiyah yang telah mampu meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam bidang ekonomi dan keuangan Negara (Baitul Maal).
Di sektor pertanian, pemerintah membangun sistem irigasi dan kanal di sungai Eufrat dan Tigris yang mengalir sampai teluk Persia, sehingga tidak ada lagi daerah pertanian yang tidak terjangkau irigasi. Kemudian kota Baghdad di sampaing sebagai kota politik agama, dan kebudayaan, juga merupakan kota perdagangan terbesar di dunia, sedangkan Damaskus merupakan kota kedua. Sungai Tigris dan Eufrat menjadi kota transit perdagangan antar wilayah-wilayah Timur seperti Persia, India, China, dan nusantara dan wilayah Barat seperti Eropa dan Afrika Utara sebelum ditemukan jalan laut menuju Timur melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan. Selain itu, barang-barang kebutuhan pokok dan mewah dari wilayah Timur diperdagangkan dengan barang-barang hasil dari wilayah bagian Barat. Di kerajaan ini juga, sudah terdapat berbagai macam industri seperti kain Linen di Mesir, Sutra di Suriah dan Irak, Kertas di Samarkand, serta hasil-hasil pertanian seperti Gandum dari Mesri dan Kurma dari Irak.


  1. Lembaga dan Kegiatan Ilmu Pengetahuan
Pada masa Dinasti Abbasiyah pengembangan keilmuan dan teknologi diarahkan ke dalam Ma’had. Lambaga ini dikenal ada dua tingkatan. Pertama, Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, menghitung, menulis, anak-anak remaja belajar dasar-dasar ilmu agama serta tempat penngajian dari ulama-ulama yang merupakan kelompok-kelompok (Khalaqah), tempat berdiskusi dan Munazarah dalam berbagai ilmu pengetahuan dan juga dilengkapi dengan ruangan perpustakaan dengan buku-buku dari berbagai macam disiplin ilmu. Disamping itu, di masjid-masjid ini dilengkapi juga dnegan berbagai macam fasilitas pendidikan penunjang lainnya. Kedua, bagi pelajar yang ingin mendalami ilmunya, bisa pergi keluar daerah atau ke masjid-masjid atau bahkan ke rumah-rumah gurunya. Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, baik mengenai agama maupun umum maka semakin banyak khalaqah-khalaqah (lingkaran pengajaran), yang tidak mungkin tertampung di dalam ruang masjid. Maka pada perkembangan selanjutnya mulai di buka madrasah-madrasah yang di pelopori oleh Nizhamul Muluk.2 Lembaga inilah yang kemudian yang berkembang pada masa Dinasti Abbasyiah. Madrasah ini dapat di temukan di Baghdad, Balkar, Isfahan, Basrah, Musail dan kota lainya mulai dari tingkat rendah, menengah, serta meliputi segala bidang ilmu pengetahuan.
  1. Gerakan Penerjemah
Peleopor gerakan penerjemah pada awal pemerintahan Dinasti Abbasyiah adalah khalifah           al-Mansur yang juga membangun kota Baghdad. Dia mempekerjakan orang-orang Persia yang baru masuk Islam seperti Nuwbhat, Ibrahim al-Fazari dan Ali Ibnu Isa untuk menerjemahkan karya-karya berbahasa Persia dalam bidang Astronomi yang sangat berguna bagi kafilah dengan baik dari darat maupun laut. Buku tentang ketatanegaraan dan politik serta moral seperti kalila wa Dimma Sindhind dalam bahasa Persia diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Selain itu, Manuskrip berbahasa Yunani seperti logika karya Aristoteles, Al-Magest karya Ptolemy, Arithmetic karya Nicomachus dan Gerase, Geometri karya Euclid. Manuskrip lain yang berbahasa Yunani Klasik, Yunani Bizantium dan Bahasa Pahlavi (Persia Pertengahan), bahasa Neo-Persia dan bahasa Syiria juga di terjemahkan.
Penerjemahan secara langsung dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab dipelopori oleh Hunayn Ibn Isyaq (w. 873 H) seorang penganut Nasrani dari Syiria. Dia memeperkenalkan metode penerjemahan baru yaitu menerjemahkan kalimat, bukan kata per kata. Metode ini lebih dapat memahami isi naskah karena sturktur kalimat dalam bahasa Yunani berbeda dengan sturktur kalimat dalam bahasa Arab.
Pada masa al-Ma’mun karena keinginan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan demikian pesat, dia membentuk tim penerjemah yang diketuai langsung oleh Hunayn Ibn Isyaq sendiri, dibantu Ishaq anaknya dan Hubaish keponakannya serta ilmuwan lain seperti Qusta Ibn Luqa, Jocabite seorang Kristen, Abu Bisr Matta Ibn Yunus seorang Kristen Nestorian, Ibn A’di, Yahya Ibn Bitriq dan lain-lain. Tim ini bertugas menerjemahkan naskah-naskah Yunani terutama yang berisi ilmu-ilmu yang sangat diperlukan seperti kedokteran. Keberhasilan penerjemahan juga didukung oleh fleksibilitas bahasa Arab dalam menyerab bahasa Asing dan kekayaan kosakata bahasa Arab.
  1. Baitul Hikmah
Baitul Hikmah merupakan perpustakaan yang juga berfungsi sebagai pengembangan ilmu pengetahuan. Istitusi ini adalah kelanjutan dari Jandishapur Academy yang ada pada masa Sasania Persia. Namun, berbeda dari istitusi pada masa Sasania yang hanya menyimpan puisi-puisi dan cerita-cerita untuk raja, pada masa Abbasiyah intitusi ini diperluas kegunaannya. Pada masa Harun ar-Rasyid intitusi ini bernama Khizanah al-Hikmah (Khazanah Kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.
Sejak tahun 815 M, al-Ma’mun mengembangkan lembaga ini dan diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah. Pada masa ini juga, Bait al-Hikmah dipergunakan secara lebih modern yaitu sebagai tempat penyimpanan buku-buku kuno yang di dapat dari Persia, Byzantium, bahkan Ethiopia dan India. Selain itu Bait al-Hikmah berfungsi sebagai kegiatan studi dan riset astronomi untuk meneliti perbintangan dan matematika. Di institusi ini al-Ma’mun mempekerjakan Muhammad Ibn Hawarizmi yang ahli bidang al-Jabar dan Astronomi dan orang-orang Persia bahkan Direktur perpusatakaan adalah seorang nasionalis Persia dan ahli Pahlewi Sahl Ibn Harun.
  1. Bidang Keagamaan
Pada masa Abbasiyah, ilmu dan metode tafsir mulai berkembang, terutama dua metode penafsiran, yaitu Tafsir bil al-Ma’tsur dan Tafsir bi al-Ra’yi. Tokoh tafsir terkenal seperti Ibn Jarir at-Tabary, Ibn Athiyah, Abu Bakar Asam (Mu’tazilah), Abu Muslim Muhammad Ibn Bahr Isfahany (Mu’tazilah), dll.
Dalam bidang Hadits, mulai dikenal ilmu pengklasifikasian Hadits secara sistematis dan kronologis seperti, Shahih, Dhaif, dan Madhu’. Bahkan juga sudah diketemukan kritik Sanad, dan Matan, sehingga terlihat Jarrah dan Takdil Rawi yang meriwayatkan Hadits tersebut. Ahli Hadits terkenal di zaman ini adalah; Imam Bukhari (w 256 H), Imam Muslim (w 261 H), Ibn Majah (w 273 H), Abu Daud (w 275 H), at-Tirmidzi, An-Nasa’I (303 H), dll.
Dalam bidang Fiqh, mucul kitab Majmu’ al-Fiqh karya Zaid Ibn Ali (w 740) yang berisi tentang Fiqh Syi’ah Zaidiyah. Kemudian lahir Fuqaha seperti Imam Hanafi (w 767 ), seorang hakim agung dan pendiri Madzhab Hanafi, Malik Ibn Anas (w 795 M), Muhammad Ibn Idris as-Syafe’i (820 M), Imam Ahmad Ibn Hambal ( w 855 M).
Dalam bidang filsafat dan Ilmu kalam, lahir para filosof Islam terkemuka seperti Ya’qub Ibn Ishaq al-Kindi, Abu Nasr Muhammad al-Farabi, Ibn Barjah, Ibn Tufail, dan Imam Ghazali. Dan ilmu Kalam, Mu’tazilah pernah menjadi Madzhab utama pada masa Harun ar-Radyid dan al-Ma’mun. diantara ahli ilmu Kalam adalah Washil Ibn Atha’, Abu Huzail al-Allaf, Adh Dhaam, Abu Hasan Asy’ary, dan Iman Ghazali.
Ilmu Lughah juga berkembang dengan pesat karena bahasa Arab semakin dewasa dan memerlukan suatu ilmu bahsa yang menyeluruh. Ilmu bahasa yang dimaksud adalah Nahwu, Sharaf, Ma’ani, Bayan, Badi, Arudh, dan Insya. Ulama Lughah yang terkenal adalah Sibawaih (w 183 H), Mu’az al-Harra (w 187 H), Ali Ibn Hamzah al-Kisai (w 208 H), dll.
Ilmu Tasawuf berkembang pesat terutama pada masa Abbasiyah II dan seterusnya. Diantara tokoh tasawuf yang terkenal adalah al-Qusayiri (w 456 H), Syahabuddin (w. 632 H), Imam al-Ghazali (w. 502 H), dan lain-lain.
  1. Kemajuan Ilmu Pengetahuan, Sains dan Teknologi
Adapun kemajuan yang dicapai umat Islam pada masa Dinasti Abbasiyah dalam bidang ilmu Pengetahuan, sains dan teknologi adalah a). Astronomi, Muhammad Ibn Ibrahim al-Farazi (w. 777 M), ia adalah astronom muslim pertama yang membuat astrolabe, yaitu alat untuk mengukur ketinggian bintang. Disamping itu, masih ada ilmuwan-ilmuwan Islam lainnya, seperti Ali Ibn Isa al-Asturlabi, al-Farghani, al-Battani, al-Khayyam dan al-Tusi. b). Kedokteran, pada masa ini dokter pertama yang terkenal adalah Ali Ibn Rabban al-Tabari pengarang buku Firdaus al-Hikmah tahun 850 M, tokoh lainnya adalah ak-razi, al-Farabi, dan Ibn Sina. c). Ilmu Kimia, bapak kimia Islam adalah Jabir Ibn Hayyan (w. 815 M), al-Razi, dan al-Tuqrai yang hidp pada abad ke 12 M. d). Sejarah dan Geografi, pada masa ini sejarawan ternama abad ke 3 H adalah Ahmad Ibn al-Yakubi, Abu Ja’far Muhammad Ja’far Ibn Jarir al-Tabari. Kemudian ahli Bumi yang termasyur adalah Ibn Khurdazabah (w. 913 H).23
D.      Kemunduran Dinasti Abbasiyah
Ada dua faktor yang menyebabkan runtuhnya Dinasti Abbasiyah, yaitu faktor Internal (dari dalam sendiri), dan faktor Eksternal (dari luar). Faktor internal diantaranya. Pertama, perebutan kekuasaan antar keluarga merupakan pemicu awal yang akhirnya berimplikasi panjang terhadap kehidupan khalifah selanjutnya, terutama suksesi setelah Harun ar-Rasyid. Perebutan antara al-Amien dan al-Ma’mun yang memicu perang sipil besar yang pada akhirnya melemahkan kekuatan militer Abbasiyah dan control terhadap provinsi-provinsi di bawah kekuasaan Abbasiyah. Selanjutnya dari perebutan tersebut melahirkan orang-orang yang tidak kompeten, ditambah lagi terjadi pemisahan antrara agama dan politik. Akibatnya terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan cara hidup dalam kemewahan dan pesta pora di Istana karena agama tidak lagi menjadi pengawas. Seperti al-Mutawakkil memiliki 4000 orang selir semuanya pernah tidur seranjang dengan dia. Khalifah al-Mutazz (Khalifah ke-13) menggunakan pelana emas dan baju berhiaskan emas.
Kemudian menurut Abu A’la al-Maududi ketika konsep khalifah digantikan dengan sistem kerajaan maka tiada ada lagi keahlian kepemimpinan yang mencakup segalanya baik dalam politik maupun agama. Sehingga keberhasilan raja-raja tidak mendapatkan penghargaan dan kewibawaan moral di hati rakyat, walaupun mereka mampu menaklukan rakyat dengan kekuasaan dan kekuatan, dan mengeksploitasi mereka demi tujuan politisnya.Disinilah secara filosofis kelemahan mendasar dari sistem kerajaan. Selain itu secara Sosiologis system Kerajaan akan menciptakan paradigma berfikir peodalistik anti kritik, sehingga mudah sekali terjadi penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Kedua, perpecahan di bidang akidah dan di bidang madzhab, yang masing-masing kelompok saling mengklaim paling benar, sehingga memunculkan sikap fanatisme berlebihan. Bahkan khalifah al-Ma’mun melancarakan gerakan pembasmian kepada orang-orang yang tidak mau tunduk kepada madzhab Mu’tazilah. Hal tersebut kemudian diikuti kembali oleh al-Mutawakkil yang membasmi terhadap golongan Mu’tazilah karena tidak mau tunduk kepada Ahlu Hadits.Terakhir, penguasaan Baitul Maal yang berlebihan akibatnya muncul justifikasi bahwa Baitul Maal adalah milik penguasa, bukan milik umat. Sehingga tidak seorang pun berhak meminta pertanggungjawaban mengenai dari mana uang itu berasal dan lari kemana uang itu kemudian. Hal ini memancing reaksi negative dari masyarakat, dan memunculkan rasa ketidakpuasan yang berujung kepada pemberontakan.
Masalah ini sebenarnya sudah diperingatkan oleh Rasulullah Saw lewat sabdanya :
“Semakin dekat seseorang pada kursi kekuasaan, semakin jauhlah dia dari Tuhan; semakin banyak jumlah pengikut yang dimilikinya, semakin jahatlah ia; semakin banyak kekayaan yang dipunyainya, semakin ketat pulalah perhitungannya.
Namun sangat disayangkan para penguasa Dinasti Abbasiyah semuanya terbuai dan lupa bahkan kepada Allah sendiri, hingga keruntuhan mereka.
Kemudian faktor eksternal yang menyebabkan runtuhnya Dinasti Abbasiyah adalah; Pertama, pemberontakan terus menerus yang dilakukan oleh kelompok Khawarij, Syi’ah, Murjiah, Ahlusunnah, dan bekas pendukung Dinasti Umayyah yang berpusat di Syiria menyebabkan penguasa Abbasiyah harus selalu membeli perwira pasukan dari Turki dan Persia. Konsekuensinya meningkat terus ketergantungan pada tentara bayaran dan ini pada gilirannya menguras kas Negara secara financial. Kedua, memberikan kebaikan berlebihan kepada orang-orang Persia, dan Turki, berakibat mereka dapat menciptakan kerajaan sendiri seperti Thahiriyah di Khurasan, Shatariyah di Fars, Samaniyah di Ttansxania, Sajiyyah di Azerbaijan, Buwaihah di Baghdad semuanya dari bangsa Persia. Sedangkan kerajaan yang didirikan oleh orang-orang Turki adalah Thuluniyah di Mesir, Ikhsyidiyah di Turkistan, Ghaznawiyah di Afghanistan.dan dilanjutkan muculnya Dinasti-Dinasti merdeka Umayyah di Andalusia, Fathimiyah di Afrika Utara, Idrisiyah di Maroko, Rustamiyah, Aghlabiyah, Ziriyyah, Hammadiyah di Jazirah dan Syiria, al-Murabitun, al-Muwahidun di Afrika Utara,Marwaniyah di Diyarbakar, dll. Ketiga, serangan bangsa Mongol yang dipimpin oleh Hulaqu Khan. Baghdad di bumihanguskan dan diratakan dengan tanah. Khalifah al-Musta’sim dan keluarganya di bunuh, buku-buku yang terkumpul di Baitul Hikmah di bakar dan dibuang ke sungai Tigris sehingga berubahlah warna air sungai tersebut menjadi hitam kelam karena lunturan tinta dari buku-buku itu.
Analisa
Dari proposisi di atas dapat kita analisa bahwa suksesnya revolusi Abbasiyah tidak terlepas dari peran serta kelompok-kelompok yang sudah menyempal terlebih dahulu dari Dinasti Umayyah, karena merasa selalu terdzalimi terhadap pola-pola kepemimpinan yang ditonjolkan oleh khalifah-khalifah Umayyah. Rasa ketidakpuasan ini secara psikologi menciptakan “sidrom traumatik” terutama bagi kelompok Syi’ah dn Khawarij yang sejak lengsernya Ali Ibn Abi Thalib selalu di buru dan diasingkan. Maka tidak mengherankan jika pada awal-awal pemerintahannya Abu Abbas as-Saffa menciptakan sebuah kebijakan politik “pembumihangusan” etnis Umayyah dari muka bumi. Disamping untuk balas dendam atas kebiadaban Dinasti Umayyah juga rasa terima kasih atas bantuan dari kelompok-kelompok oposisi tersebut, sehingga diharapkan mereka terpuaskan dan akan loyal dalam mendukung kekuasaan Dinasti Abbasiyah di masa mendatang. Dan hal yang tidak bisa dilepaskan mudahnya mendapatkan dukungan dari kelompok-kelompok tersebut adalah janji penegakan syariat Islam dan terciptanya kehidupan tanpa ketakutan dan kekerasan yang tidak pernah mereka dapatkan pada masa Dinasti Bani Umayyah.
Pasca As-Saffa dan naiknya Ja’far al-Mansur rupanya menjadi awal bangkitnya kembali “solidaritas keluarga”, ini terlihat dari penyingkiran kelompok oposisi yang notabene sekutu utama dalam penumbangan Dinasti Umayyah dan pergantian kekuasaan diserahkan kepada Putra Mahkota agar kekuasaan hanya berputar pada keluarga Bani Abbasiyah. Kebijakan ini jelas mencerminkan sifat haus kekuasaan dan lunturnya nilai-nilai demokrasi akibatnya hilang prinsip persamaan, kebersamaan, dan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi seperti yang pernah dipraktekan oleh Rasulullah. Padahal semua itu adalah tugas utama seorang khalifah.
Sifat seperti ini bukan merupakan “barang baru” dalam dunia Islam. Khalifah Utsman Ibn Affan adalah “The Best Teacher” yang telah mengajarkan bagaimana kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang. Dalam pada itu, pengaruh kerajaan Persia yang monarkhi absolute juga mendukung terciptanya iklim seperti itu, ini terlihat dari pindahnya Ibu kota dari Damaskus ke Baghdad, lalu dilanjutkan dengan mencontoh secara besar-besaran model-model kekuasaan dan administrasi Negara Persia.
Namun bagaimana pun jeleknya Dinasti Abbasiyah secara politik, mereka telah berhasil menorehkan tinta emas dalam peradaban Islam, terutama keberhasilan mereka dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara menerjemahkan secara besar-besaran kitab-kitab klasik peninggalan Yunani, Persia, India, China ke dalam dunia Islam. Sehingga wajar banyak ilmuwan berpendapat bahwa masa ini adalah masa kejayaan Islam yang paling gemilang atau dalam bahasa Ashar Ali zaman Islam Mahayana.dan kejayaan seperti ini sulit kita jumpai di Negara-negara yang mengatasnamakan Islam. Disamping itu Dinasti ini menunjukkan sifat keislamannya yang lebih menonjol daripada sifat kearabannya. Dua orang di antara khalifah-khalifahnya yang menjadi penunjang utama dalam menggulingkan dinasti Bani Umayyah dan menegakkan dinasti Bani Abbasiyah adalah orang-orang Persia. Oleh karena itu tidaklah aneh kalau kepada-kepala dinasti ini berusaha memelihara keseimbangan yang seadil-adilnya antara unsur Arab dan unsur Persia di dalamnya. Tentu berbeda dengan Dinasti Bani Umayyah yang lebih kuat unsur Arabnya sehingga mengkotak-kotakkan masyarakatnya dalam Arab dan non Arab. Perpecahan baru terjadi pasca meninggalnya Harun ar-Rasyid, ketika kedua putranya berperang berebut kekuasaan. Yang satu hendak memperkokoh kedudukan orang-orang Arab. Sedangkan yang lainnya bertekad hendak memperkokoh kedudukan orang-orang keturunan Persia.
Runtuhnya sebuah Dinasti-Dinasti Islam pasti berawal dari pola hidup yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ini menandakan bahwa Dinasti Abbasiyah tidak pernah mau belajar dari sejarah kehancuran Bani Umayyah. Disamping itu, mempercayakan keamanan berlebihan kepada suatu kelompok, jelas akan berakibat pada lunturnya nilai persatuan di antara masyarakat itu sendiri.
Pada masa sekarang kebijakan seperti ini diikuti oleh kerajaan Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab yang mempercayakan keamanannya kepada pasukan Amerika dan balasannya Amerika berhak mengeksploitasi minyak dan mendirikan pangkalan militer di Negara-negara tersebut. Padahal ini adalah bagian dari penjajahan sistemik dan pembodohan sturktural yang nantinya akan melemahkan sendi-sendi pemerintahan dan nasionalisme kebangsaan masyarakatnya.
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

Dari deksipsi di atas dapat disimpulkan bahwa Dinasti Ababsiyah merupakan masa kejayaan umat Islam, berkuasa mulai Khalifah Abu Abbas as-Saffa hingga al-Musta’shim sebagai khalifah terakhir. Rentan waktu yang lama ini telah menghasilkan banyak kemajuan dalam peradaban Islam, terutama sejak menerjemahkan kitab-kitab klasik dari bangsa Yunani, Persia, India, baik dalam bidang politik pemerintahan, ekonomi, agama di mana lahir para pemikir-pemikir Islam baik dari bidang Filsafat, Kalam, Fiqh, maupun Tasawuf, dan ilmu-ilmu Islam lainnya. Selain itu lahir pula pakar-pakar ilmu astronomi, geografi, sejarah, dan lain sebagainya, yang nantinya sangat berperan besar terhadap munculnya renaissance di dunia Eropa. Namun dibalik kemajuan itu, Dinasti Abbasiyah menyisahkan noda bagi peradaban Islam itu sendiri, terutama pembantaian-pembantai manusia setiap pergantian kekuasaan. Dan hal yang paling penting sekarang dapatkah kita merefleksikan kemajuan dan kemunduran Dinasti Bani Abbasyiah dalam kehidupan kontemporer, sehingga menjadi sebuah spirit perubahan radikal. Wallahu a’lam bi Shawab.














DAFTAR PUSTAKA
Ahmed, Akbar S., Citra Islam (Tinjauan Sejarah dan Sosiologi), Jakarta: Erlangga, 1992, cet. I.
Al- Wa, Muhamed, Sistem Politik dan Pemerintahan Islam, Surabaya ; bina ilmu, 1983, cet. 1.
Al-Afifi, Abdul Hakim, 1000 Peristiwa dalam Islam, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2002), cet. I
Al-Maududi, Abul A’la, Khilafah dan Kerajaan (Evaluasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Islam), Bandung: Mizan, 1984, cet. I.
Amien, Ahmad, Islam dari Masa ke Masa, Bandung: Rosda, 1987, cet. I.
As-Salus, Ali, Imamah & Khilafah, Jakarta: Gema Insani Press, 1997, cet. I
Bosworth, C. E. , Dinasti-Dinasti Islam, Bandung: Mizan.
Budiahardjo, Mariam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 1999.
Engineer, Ashar Ali, Islam dan Teologi Pembebasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006, cet. IV.

Makalah Struktur Organisasi



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sepintas pengorganisasian adalah biasa dan lumrah dibicarakan. Yang tidak biasa adalah kenyataan sukarnya kualitas sempurna pengorganisasian dicapai. Hal tersebut, karena salah satu unsur yang termasuk sumber daya tidak lain manusia bahkan manusia dalam keberadaannya sangat vital. Unsur manusia jugalah penyebab kalang kabutnya kondisi negara kita dimana sebagian orang berteriak keras " Ubah sistem ..ubah sistem ". Apa yakin dengan merubah sistem itu efisien? dan kalau pun sistemnya dirubah, manusia jualah yang menjalankan. Sayangnya yang berjuluk manusia itu rakus sebagaimana ilmu ekonomi menyebut homo economicus.
Kerakusan yang menjadi penyebab inti bekerjasama di dominasi kepentingan pribadi. Berbeda dengan ilmu ekonomi, manusia dijuluki ilmu manajemen sebagai homo oeconomicus yang senang bekerjasama. Kiranya dieklektikan, optimalisasi kualitas pengorganisasian dapat kita tempuh dengan cara mengelola manusia rakus sedemikian rupa hingga bekerjasama mencapai tujuan yang ditetapkan. Hal inilah yang melatarbelakangi disusunnya makalah ini.

B. Batasan Masalah

Hal yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Pengorganisasian
2. Prinsip dan unsure pengorganisasian
3. Proses pengorganisasian
4. Struktur Pengorganisasian





BAB II.
PEMBAHASAN
A. Pengorganisasian
Istilah organisasi memiliki dua arti umum, pertama, mengacu pada suatu lembaga (institution) atau kelompok fungsional, sebagai contoh kita mengacu pada perusahaan, badan pemerintah, rumah sakit, atau suatu perkumpulan olahraga. Arti kedua mengacu pada proses pengorganisasian, sebagai salah satu dari fungsi manajemen.
Pengorganisasian (organizing) merupakan suatu cara pengaturan pekerjaan dan pengalokasian pekerjaan di antara para anggota organisasi sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien (Stoner, 1996). Sedangkan Hani Handoko (1999) memberikan pengertian pengorganisasian adalah proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimiliki, dan lingkungan yang melingkupinya.
Menurut Syani, secara metodologis pengorganisasian adalah suatu cara manajerial yang berhubungan dengan usaha-usaha kelompok untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan pembagian kerja. Dalam usaha-usaha ini para anggota kelompok melaksanakan pekerjaannya disertai pengetahuan dan metode ilmiah berdasarkan perspektif umum yang perlu memelihara dan menjaga yang relevansi responsive dengan tujuan organisasi. Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
B. Prinsip dan Unsur Pengorganisasian
Prinsip-prinsip organisasi adalah :
1. Tujuan yang tegas dan jelas 2.
2. Departementasi
3. Pembagian tugas pekerjaan
4. Adanya koordinasi
5. Kesatuan komando
6. Delegasi wewenang
7. Luas jenjang pengawasan yang jelas
8. Seimbang dan fleksibel.
Unsur organisasi adalah:
1. struktur organisasi
2. tugas, orang
3. keputusan dan imbalan
4. situasi informal
5. budaya.
Kecocokan diantara lima unsur demikian sangat diperlukan agar saling memperkuat dan menopang konsistensi. Setiap unsur konstruksi organisasi diserap kuat kualitas sempurna prinsip-prinsip pengorganisasian. Dengan demikian keberadaan organisasi menjadi patut dipertimbangkan oleh organisasi lain. Kualitas sempurna pengorganisasian merupakan sebuah dimensi penopang kehebatan organisasi.

C. Proses Pengorganisasian

Menurut Stoner (1996) langkah-langkah dalam proses pengorganisasian terdiri dari lima langkah:
  1. Merinci seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi
  2. Membagi beban kerja ke dalam kegiatan-kegiatan yang secara logis dan memadai dapat dilakukan oleh seseorang atau oleh sekelompok orang.
  3. Mengkombinasi pekerjaan anggota perusahaan dengan cara yang logis dan efisien
  4. Penetapan mekanisme untuk mengkoordinasi pekerjaan anggota organisasi dalam satu kesatuan yang harmonis
  5. Memantau efektivitas organisasi dan mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan atau meningkatkan efektivitas.
Menurut T Hani Handoko (1999) proses pengorganisasian dapat ditunjukkan dengan tiga langkah prosedur sebagai berikut:
  1. Pemerincian seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang secara logis dapat dilaksanakan oleh satu orang. Pembagian kerja ini sebaiknya tidak terlalu berat juga tidak terlalu ringan.
  3. Pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota organisasi menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.

D. Struktur Organisasi

Struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dimana organisasi dikelola. Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara fungsi-fungsi, bagian-bagian maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
Faktor-faktor utama yang menentukan perancangan struktur organisasi adalah:
  1. Strategi organisasi untuk mencapai tujuannya.
  2. Teknologi yang digunakan
  3. Anggota dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi
  4. Ukuran organisasi
Sedangkan unsur-unsur struktur organisasi terdiri dari:
  1. Spesialisasi kegiatan berkenaan dengan spesifikasi tugas-tugas individual dalam organisasi.
  2. Standarisasi kegiatan yang digunakan organisasi untuk menjamin terlaksananya kegiatan seperti yang direncanakan
  3. Koordinasi kegiatan yang mengintegrasikan fungsi-fungsi satuan kerja organisasi
  4. Sentralisasi dan desentralisasi pembuatan keputusan
  5. Ukuran satuan kerja menunjukkan jumlah karyawan dalam suatu kelompok kerja.
Bagan organisasi memperlihatkan susunan fungsi-fungsi, departemen-departemen, atau posisi-posisi organisasi dan menunjukkan hubungan di antaranya. Bagan organisasi memperlihatkan lima aspek utama suatu struktur organisasi:
  1. Pembagian kerja.
  2. Manajer dan bawahan atau rantai perintah.
  3. Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
  4. Pengelompokkan segmen-segmen pekerjaan
  5. Tingkatan manajemen




http://2.bp.blogspot.com/_hAyC_BZ4JKM/TSZuYPH5kFI/AAAAAAAAABE/rpDS9cQmHyQ/s1600/StrukturOrganisasi+koperasi.jpg E.  Contoh Struktur Organisasi










BAB III




http://2.bp.blogspot.com/_xjP4U4zzeGU/SwVMMUAtCqI/AAAAAAAAAB4/N0rChOKXodc/s1600/struktur+organisasi+pos.jpg
 











http://pnkebumen.files.wordpress.com/2008/09/struktur-organisasi.jpg
http://bem.politekniktelkom.ac.id/wp-content/uploads/2011/06/struktur1-1024x641.png




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah :
1. Pengorganisasian (organizing) merupakan suatu cara pengaturan pekerjaan dan pengalokasian pekerjaan di antara para anggota organisasi sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien (Stoner, 1996). Sedangkan T Hani Handoko (1999) memberikan pengertian pengorganisasian adalah proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimiliki, dan lingkungan yang melingkupinya.
2. Prinsip pengorganisasian adalah tujuan yang tegas dan jelas, departementasi, pembagian tugas pekerjaan, adanya koordinasi, kesatuan komando, delegasi wewenang, luas jenjang pengawasan yang jelas, seimbang dan fleksibel. Unsur pengorganisasian adalah struktur organisasi, tugas, orang, keputusan dan imbalan, situasi informal dan budaya
3. Menurut Stoner (1996) langkah-langkah dalam proses pengorganisasian terdiri dari lima langkah sedangkan menurut Hani Handoko pengorganisasian terdiri atas tiga langkah.
4. Struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dimana organisasi dikelola. Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara fungsi-fungsi, bagian-bagian maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
B. Saran
Mengingat pentingnya pengorganisasian maka perlu kiranya masalah ini diperhatikan dan dipahami sebaik-baiknya. Setelah mamahami pengorganisasian maka sebaiknya diterapkan dalam bentuk actual di lapangan.




DAFTAR PUSTAKA
Syani, Abdul. 2009. Pengorganisasian. Google doc
Bowo Arief, 2008. Pengorganisasian. Fakultas Ekonomi, Universitas Mercu buana : Jakarta
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:4WiCFMcMAb8J:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/93021-6-248379751709.doc+pengorganisasian&cd=4&hl=en&ct=clnk